Thursday, December 15, 2005

Tindakan Elegan Pemberantasan korupsi.

Berita tentang penyidikan pelaku korupsi di tubuh Lembaga Kepolisisan, bagaimanapun dan dengan latar belakang apapun, sungguh perlu seyogyanya dijadikan moment bagi yang peduli(dari kalangan manapun) terhadap masalah yang paling krusial di negeri ini untuk ikut mengusahakan dengan cara dan metoda apapun mendukung agar proses penyidikan ini berjalan sesuai KUHP yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan rakyat. Sesungguhnya KUHP Korupsi yang ada sudah relatif cukup memadai untuk sekedar mengadili kasus ini.
Bukan lagi rahasia umum bahwa hampir semua proses hukum sejenis, terutama yang di dalamnya menyangkut oknum2 tertentu yang punya " kuasa", baik dari kalangan birokrat maupun dari swasta selalu terhenti sebelum pengadilan berakhir dengan adil dan yang bersangkutan bebas.
Ada kuasa(kekuatan) yang kasat mata maupun tersembunyi yang sedemikian besar sehingga upaya2 untuk mengungkap kasus2 korupsi kelas kakap kandas di tengan jalan.

ICW seyogyanya berada di barisan paling depan dalam memanfaatkan moment ini, kemudian kelompok2 lain bersama memonitor(watching), menjaga dan mendorong proses ini berjalan ke arah yang terkendali dengan ide2 baru yang inkonvensional.

Bila berita terkuaknya kasus tindak korupsi uang rakyat dan tersangka di antaranya adalah oknum2 di Lembaga "Penegak" Hukum/POLRI ini merupakan bagian dari langkah pencanangan tahun 2005 sebagai Tahun Pemberantasan Korupsi oleh pemerintahan SBY-Kalla dan istilah ini bukan sekedar Slogan dan ini bukan karena faktor kebetulan(seperti misalnya, kasus terungkapnya kawanan maling yang terkuak karena sengketa hasil bagi) sungguh ini merupakan titik tolak yang elegan.
Lembaga inilah disamping Kejaksaan, yang selama ini membuat banyak kalangan skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dan lebih elegan lagi(dst ini sebagai sumbang-saran; logis, relevan, visible dan masuk akal tidaknya akan sangat tergantung dari sisi mana menilainya) sekiranya SBY-Kalla memberikan Tugas Khusus kepada jendral2 ketiga Angkatan bersama jajaran perwira2nya(Darat, Laut dan Udara di luar lembaga Kepolisian ) agar memback up Pencanangan Tahun Pemberantasan Korupsi/2005 dengan, misal antara lain mendorong dan mendukung lahirnya Perppu Anti Korupsi berikut sosialisasinya dan penerapannya di jajaran kekuasaan di bawahnya.

Dasar pemikiran dari saran ini antara lain:

-Pelaku korupsi di semua tingkatan adalah oknum2 yang berkuasa, baik dari kalangan pegawai
sipil maupun militer. Fakta bahwa pepatah Power Tend to Corrupt adalah benar.
Kecenderungan sebaliknya/ berharap seseorang yang berkuasa tidak korup adalah seperti
berharap dapat Undian. Hanya akan terpenuhi kalau "kebetulan" si penguasa itu bermoral/
integritas tinggi.
Moral yang sedang2 saja di saat kekuasaan datang, akan tersungkur oleh desakan kebutuhan
pola hidup disekitarnya dan laku korupsi jalan keluar satu2nya.
Bukti yang paling kasat mata, kurang bekal moral apa rekan2 yang ada di departemen Agama
dan Departemen Pendidikan?!
Jepang dengan predikat negara paling tidak korup didapat bukan karena jepang telah berhasil
merobah moral bangsa atau penguasa2nya.
Usaha pencegahan dan atau pemberantasan tindak kejahatan di mana dan kapanpun, selalu
dengan perbaikan system di semua tingkatan-bukan dengan perbaikan moral.
Realisasi dari hal di atas akan sangat tergantung dari Good Will pemegang amanat rakyat-
dalam urusan ini adalah presiden/SBY dan yang duduk sebagai wakil kuasa rakyat/DPR.

-Menmanfaatkan jenderal2 ketiga Angkatan untuk mem back up dan mendukung Polri dalam
proses ini karena perilaku, varietas dan daya dukung perilaku korupsi sudah demikian
rupa sehingga bila diibaratkan Monster , sudah kebal terhadap upaya2 konvensional.
Setiap usaha ke arah perbaikan, betapapun kecilnya, selalu kandas karena disadari atau tidak
ada upaya2 di bawah permukaan yang tak lain adalah kaki tangan pemegang kuasa korupsi
untuk menjegal sebelum upaya itu mendekati sasaran.
Mulai dari pengangkatan jaksa "agung" sampai dengan pengangkatan Kapolri di waktu-waktu
yang lalu sebagian dari contoh.
Perlu tindakan Emergency dengan Shock Therapy sehingga didapat efek deterent terhadap dengan kaki tangan pelaku korupsi

Sekiranya saran ini visible dan bisa diterima SBY dan membutuhkan dukungan moral secara
Nasional, saya yakin semua komponen masyarakat siap.
Hambatan hukum dan lain-lain terhadap masalah ini, saya punya pendapat yang debatable.

Kami sudah terlalu lelah menunggu dan menunggu Reformasi Total Sytem Ketatanegaraan ke arah yang lebih beradap demi masa depan bangsa, anak2 kita

(Selamat malam SBY-Kalla, Selamat malam Para Jenderal: Indonesia menunggu kemauan baik dan peran anda. Tuhanpun sudah(mudah2an salah) enggan
campur tangan dalam upaya mengentaskan Indonesia dari keterpurukan hampir di seluruh sendi2 kehidupan-akibat dari dosa kolektif sebagian besar bangsa ini.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home