Thursday, November 05, 2009

Klarifikasi Rekaman KPK

Begitu cepat terjadi perubahan2/simpang siur informasi dalam 2 hari terakhir ini .
Awalnya prasangka publik terhadap begitu kentalnya nuansa rekayasa dalam Delegimitasi KPK(meminjam istilah yang digunakan seorang praktisi hukum) atas dasar opini publik sejauh ini dan beredarnya rekaman pembicaraan Anggodo. Lembaga penegak hukum, Polri khususnya, dinilai/seolah telah berada di titik nadir dalam menunaikan tugasnya dan bahkan telah disangka sebagai bagian dari rakayasa itu.

Malam ini, apa yang disampaikan Kapolri dalam acara dengar pendapat dalam acara rapat di komisi III DPR, seolah telah membalik semua informasi dan hiruk pikuk opini publik sehari sebelumnya.
Kapolri telah sedemikian runut mengutarakan sebagaian besar latar belakang munculnya kasus KPK dan Kejaksaan terkait tersangka Anggoro, latar belakang penahanan 2 ketua KPK Bibit R dan Chandra Hamzah dan mampu membentuk opini anggota DPR komisi III setidaknya bahwa benar tak ada unsur rekayasa, utamanya oleh oknum Polri.

Akan terjadi perubahan apalagi besok, mari kita tunggu.
Catatan kasus ini perlu saya abadikan, mengingat menurut saya ini adalah kasus yang mempunyai nilai sejarah yang amat berarti dalam rangka mengawal proses Reformasi demi kemajuan apapun di negeri ini.

Mudah2an bermanfaat.

Wednesday, November 04, 2009

Anggodo Widjoyo Belum Bebas Rupanya.

Kekecewaan Adnan Buyung Nasution sebagai anggota TPF kasus KPK, yang juga kekecewaan jutaan takyat rupanya terobati(setidaknya untuk sesaat):

Anggodo Widjoyo belum dibebaskan dan konon masih ada di mabes Polri, demikian ucap Kapolri pagi ini, sekalipun simpang siur dengan informasi semalam yang menyatakan bahwa belum cukup bukti bagi Anggoro untuk dijadikan tersangka.

Apa dan bagaimanapun masih ada harapan, sekalipun berdasarkan track penanganan kasus seperti ini di waktu2 lalu selalu berakhir dengan amat mengecewakan khalayak ramai.
Penyebab hal demikian bisa terjadi, rupanya sekarang mulai terkuak: Bagaimana hal busuk yang berlindung di bawah ketiak Azas Legalitas/prosedural telah dengan cukup canggih ditelanjangi.

Indikasi pengunduran diri Susno Duaji(Reskrim mabes Polri) dan Ritonga(wakil Jaksa Agung), sedikitnya menjadi bahan kajian menarik bagi yang mengamati perkembangan Kemajuan proses hukum yang spektakuler ini.

Azas Legalitas versus Rasa Keadilan

Diskusi anggota TPF kasus KPK Komaruddin Hidayat, Imam Prasodjo(Sosiolog)Egi Sujana(Ketua Advokat), B Garuda Nusantara terkait pembebasan Anggodo Widjoyo dari dugaan dia sebagai aktor rekayasa Delegimitasi KPK(melalui penonaktifan/penahanan Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah dengan tuduhan Penyalah Gunaan Wewenang).

Dari diskusi hari ini (metro tv), tercermin bagaimana terpuruknya sistem hukum kita-ternyata, sehingga bekal Rasa Keadilan yang ideal, masyarakat musti lebih sabar sekaligus tidak enggan mengawal proses Reformasi yang masih dalam kondisi demikian.
Dari terkuaknya rekaman(yang menjijikkan itu), mudah2an terbukalah mata dan hati kita untuk mengawal perbaikan negeri ini.

Eggie Sujana: Penyadapan pembicaraan antara Anggodo dengan seorang advokatnya(yang kemudian mengadu ke dia sebagai petinggi advokat) melanggar azas legalitas pasal/ayat terkeiat kewenangan KPK.

Anggodo is nothings: ada aktor di atas yang perlu dibuktikan siapa itu.

Komaruddin Hidayat: Terlalu mengutamakan Azas legalitas/teks hukum(apalagi saat pembuatannya 'sengaja' dibuat celah > pasal karet-eska), maka Ruh Keadilan akan sirna dan mengusik Rasa Keadilan masyarakat

Akan terjadi deapressiasi politik, jika kasus ini tak ditangani secara fair oleh lembaga pemerintah.

Imam Prasodjo: Analog privacy Suami-Istri untuk mempermasalahkan azas legalitas yang mengkesampingkan kepentingan yang lebih besar: Rasa Keadilan dan Hukum itu sendiri.
Seorang istri yang mencurigai suami yang begitu getol sms mirip abg, menjadi syah jika dia melanggar privacy suami-apalagi memang terbukti ada WIL dalam kegiatan sms ria itu.
Demikian juga yang senada dengan analog di atas adalah dalam kasus citra rekayasa yang tersirat dalam rekaman pembicaraan Anggodo dengan beberapa pejabat tinggi lembaga penegak hukum(Kejaksaan-Polri).

Mendiskripsikan ada dua jenis advokat, yakni advokat Hitam dan Putih, setelah mendengar argumen Eggie Sudjana yang selalu cenderung menekankan azas legalitas dan terkesan mengkesamping rasa keadilan(ruh hukum). Eggie Sudjana tersinggung atas paparan pendapat Imam, namun sedikit 'cair' setelah Imam menyatakan tak bermasud memasukkan Eggie Sudjana ke advokat kelas hitam(Eggie menyatakan bisa menjadi advokat putih).


Breaking News: Adnan Buyung yang telah wanti2 berpersan agar jangan sampai Anggodo dilepaskan, kecewa berat, mengingat hal demikian akan berakibat respon masyarakat yang mungkin tak terkendali.

Kita tunggu perkembangannya.
Mudah2an masih ada harapan baik.

Terkuaknya berbagai sadapan pembicaraan, di antaranya antara Anggodo Wijoyo dengan oknum petinggi Kejaksaan Agung menyusul hasil kerja Tim Pencari Fakta(TPF) yang dibentuk RI 1 untuk penanganan kasus KPK, tadinya saya berharap(sebagaimana entri sebelum ini) ini merupakan entri point yang baik dalam upaya penegakan hukum di negeri ini.
Bisa dikatakan demikian, mengingat hasil sementara temuan TPF bahwa dari hasil putar ulang beberapa rekaman, menunjukkan keterkaitan kasus ini dengan kasus besar lainnya dan melibatkan banyak petinggi2 lembaga negara.
Namun, ketika Kapolri, entah dengan pertimbangan apa, mengatakan bahwa jika hingga jam 20.00 malam ini tak ditemukan bukti atas keterlibatan Anggodo Widjoyo dalam rekayasa delegimitasi KPK, maka yang bersangkutan akan dibebaskan, harapan itu terasa terancam menjadi tinggal harapan.
Bersyukur, Adnan Buyung Nasution memberikan Warning ke pemerintah, jika pembebasan itu benar terjadi, mengingat isi rekaman telah menunjukkan jelasnya indikasi rekayasa(terlepas seberapa kecil peran Anggodo dalam kasus ini), maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi lembaga penegak hukum(POLRI dan Kejaksaan) karena telah mengusik Rasa Keadilan masyarakat.

Mudah2an ada tindakan khusus malam ini oleh RI 1.

Mari, kita cermati.

Labels:

Tuesday, November 03, 2009

Deligimitasi Lembaga KPK

Judul di atas saya comot dari ungkapan seorang praktisi hukum Bambang W tanggal 3 Nop 2009, terkait 'kemajuan' penanganan kasus yang melibatkan oknum penguasa di banyak lembaga penegak hukum, menyusul kontroversi penahanan Bibit Riyanto dan Chandra sebagai tersangka penyalah gunaan wewenang sebagai oknum pimpinan KPK.

Sejalan dengan ruh yang mendasari pembuatan blog khusus yang sederhana ini, marilah kita cermati proses hukum yang memberi harapan akan semakin tegaknya Hukum di negara ini karena melibatkan suara khalayak sebagai pengawal keadilan.

Buah kesekian dari proses Reformasi di tahun ke sepuluh.

Mari.

Wednesday, August 20, 2008

track record pemeberantasan korupsi

Setelah sekian lama absen menulis, mau rasanya memulai kembali.
Ada semacam harapan yang memicu, setelah sebelumnya pesimis akan adanya kemajuan dalam hal pemasungan korupsi di tempat kita dan anak-anak sedang dan akan eksis: Indonesia yang empat hari lalu genap 63 tahun.
Sekiranya ada yang kesasar ke blog sempit dan sepi ini, mohon ada yang berkenan bicara bagaimana masa depan korupsi di Indonesia menurut anda.
Korupsi yang telah membuat banyak kalangan menatap masa depan dengan ragu.

salam,
eska.

Sunday, January 08, 2006

Renungan Singkat Perubahan Tahun di Indonesia

Yang kekal di dunia ini satu-satunya adalah perubahan, demikian kata hasil perenungan manusia.
Tak terkecuali Tahun sebagai tanda waktu.
Menyikapi perubahan waktu dengan ukuran tahun berbeda-beda untuk masing-masing individu.
Para ABG di pelosok berbeda sikap dengan ABG di kota, demikian juga dengan para ortu di dua tempat yang berbeda itu.
Perbedaan sikap, sehubungan dengan perubahan tahun itu dapat disimpulkan: tergantung dari sejauh mana seseorang menyerap bagaimana perubahan tahun itu diberi makna dan peristiwa-peristiwa apa yang terjadi di seputar itu.
Ada satu perubahan diantara sekian banyak perubahan yang menyertai perubahan waktu, yakni evolusi pemikiran manusia yang biasanya sepadan dan sejalan dengan tantangan yang dihadapi.
Hasil evolusi pemikiran itu bertingkat-tingkat, tergantung apa yang dianggap sebagai tantangan
bagi dirinya.
Bagi orang yang hanya fokus terhadap diri sendiri(bagaimana mengamankan isi kantong dan perutnya terhadap tantangan seiring dengan perubahan waktu), akan tidak banyak perubahan pola pikirnya, bahkan mungkin terhenti pada link tertentu.

Indonesia di awal tahun ini, ditandai dengan sinyal-sinyal alam/ banjir, tanah longsor, terkuaknya sebagian kecil dari ujung akibat perilaku KKN=formalin dan zat pewarna baju yang masuk ke dalam perut anak-anak bangsa, sangat dan membutuhkan pahlawan-pahlawan dengan ketajaman olah pikir(hasil evolusi bukan seperti contoh di atas, bahkan bila perlu dengan revolusi pemikiran para teknokrat yang punya keinginan baik) untuk di barisan terdepan memberi sumbangsih pemecahan masalah.

Apa sulitnya??
Sulit!!!!
Betapa tidak, untuk mengatasi 2 hal di atas sudah pasti membutuhkan perombakan total System dan sub-sub System di banyak lembaga negara.
Mulai dari lembaga Kepolisian(sedang berbenah?), Kehutanan(..?), Perindustrian, Pengawasan Obat dan Makanan(dua yang terakhir ini sedang saling lempar bola perizinan dan pengawasan), Kehakiman(???).

Memang lembaga-lembaga itu belum beres??

Hanya orang-orang yang evolusi pemikirannya mandeg yang menjawab sudah.


Selamat Malam.

Thursday, December 22, 2005

haru-biru di benakku malem ini.

Sekiranya SBY-Kalla selama lima tahun ke depan ini berprestasi hanya dalam
Pemberantasan Korupsi secara systematis, sementara bidang yang lain jeblog, saya sangat yakin Indonesia bakal bisa mulai bangkit 5 tahun berikutnya, siapapun yang akan duduk di RI 1.
Gaji Polisi, PNS dll naik, jalan2 raya mulus karena dibuat dan dirawat sesuai anggaran yang dikeluarkan(sekarang banyak yang tidak tahu bagaimana jalan itu dibuat dan dirawat dengan berapa % anggaran yang dikeluarkan), hutan kalimantan mulai tumbuh hijau(sekarang hanya yang dipinggir jalan saja yang ijo), membuat KTP hanya 4 ribu, itupun sudah termasuk 1000 ribu untuk secara legal dibagi untuk kesejahteraan pamong desa, mengurus SIM 80 ribu, itupun sudah termasuk 15 ribu untuk tambahan dana operasional Kepolisian yang katanya terbatas dan 10 ribu untuk dibagi untuk menambah kesejahteraan polisi mulai dari Kapolda s/d polisi balok satu selama belum sejahtera(sekarang di tempatku ngurus SIM 200 ribu, bahkan ada yang 250 ribu kalau yang datang mengurus sedikit kelihatan bloon), Auditor apa saja, BPK-BPKP datang dan pulang dengan gagah berani(sekarang, kebanyakan, ya: datang bagaikan gatotkoco-pulang seperti sengkuni), Bupati, Gubernur tenang aja berhadapan dengan Anggota Dewan yang terhomat pilihan rakyat yang sudah lebih pinter, karena memang Bupati dan Gubernur dipilih dari rakyat sudah agak semakin pinter(sekarang Bupati dengan Gubernur ekstra hati2 dengan Anggota dan Ketua Dewan yang kebanyakan kurang terhormat: sebelum mencari-cari kesalahan yang begitu gampang dicari memang, di-studibanding-kan aja lah,
tapi saran saya jangan ke Mesir lagi ya), Departemen Agama dipimpin bukan hanya karena dia sarjana IAIN, "propesor", "Kyai", tetapi dipilih dari siapa saja Ahli Ibadah yang ibadahnya sudah terbukti dengan output akhlakul karimah(sekarang lagi ditahan, ya?!).
Majelis Ulama sudah ditiadakan karena kilas balik ke belakang ternyata fatwa-fatwanya semakin membuat umat tidak semakin smart. Biarlah fatwa fatwa diperoleh dari ulama masing2 aliran ajalah, ada demo masyarakat tapi asli dan lain2 yang tidak seperti sekarang....... Wah..., sudah malem!!!

Thursday, December 15, 2005

Tindakan Elegan Pemberantasan korupsi.

Berita tentang penyidikan pelaku korupsi di tubuh Lembaga Kepolisisan, bagaimanapun dan dengan latar belakang apapun, sungguh perlu seyogyanya dijadikan moment bagi yang peduli(dari kalangan manapun) terhadap masalah yang paling krusial di negeri ini untuk ikut mengusahakan dengan cara dan metoda apapun mendukung agar proses penyidikan ini berjalan sesuai KUHP yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan rakyat. Sesungguhnya KUHP Korupsi yang ada sudah relatif cukup memadai untuk sekedar mengadili kasus ini.
Bukan lagi rahasia umum bahwa hampir semua proses hukum sejenis, terutama yang di dalamnya menyangkut oknum2 tertentu yang punya " kuasa", baik dari kalangan birokrat maupun dari swasta selalu terhenti sebelum pengadilan berakhir dengan adil dan yang bersangkutan bebas.
Ada kuasa(kekuatan) yang kasat mata maupun tersembunyi yang sedemikian besar sehingga upaya2 untuk mengungkap kasus2 korupsi kelas kakap kandas di tengan jalan.

ICW seyogyanya berada di barisan paling depan dalam memanfaatkan moment ini, kemudian kelompok2 lain bersama memonitor(watching), menjaga dan mendorong proses ini berjalan ke arah yang terkendali dengan ide2 baru yang inkonvensional.

Bila berita terkuaknya kasus tindak korupsi uang rakyat dan tersangka di antaranya adalah oknum2 di Lembaga "Penegak" Hukum/POLRI ini merupakan bagian dari langkah pencanangan tahun 2005 sebagai Tahun Pemberantasan Korupsi oleh pemerintahan SBY-Kalla dan istilah ini bukan sekedar Slogan dan ini bukan karena faktor kebetulan(seperti misalnya, kasus terungkapnya kawanan maling yang terkuak karena sengketa hasil bagi) sungguh ini merupakan titik tolak yang elegan.
Lembaga inilah disamping Kejaksaan, yang selama ini membuat banyak kalangan skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dan lebih elegan lagi(dst ini sebagai sumbang-saran; logis, relevan, visible dan masuk akal tidaknya akan sangat tergantung dari sisi mana menilainya) sekiranya SBY-Kalla memberikan Tugas Khusus kepada jendral2 ketiga Angkatan bersama jajaran perwira2nya(Darat, Laut dan Udara di luar lembaga Kepolisian ) agar memback up Pencanangan Tahun Pemberantasan Korupsi/2005 dengan, misal antara lain mendorong dan mendukung lahirnya Perppu Anti Korupsi berikut sosialisasinya dan penerapannya di jajaran kekuasaan di bawahnya.

Dasar pemikiran dari saran ini antara lain:

-Pelaku korupsi di semua tingkatan adalah oknum2 yang berkuasa, baik dari kalangan pegawai
sipil maupun militer. Fakta bahwa pepatah Power Tend to Corrupt adalah benar.
Kecenderungan sebaliknya/ berharap seseorang yang berkuasa tidak korup adalah seperti
berharap dapat Undian. Hanya akan terpenuhi kalau "kebetulan" si penguasa itu bermoral/
integritas tinggi.
Moral yang sedang2 saja di saat kekuasaan datang, akan tersungkur oleh desakan kebutuhan
pola hidup disekitarnya dan laku korupsi jalan keluar satu2nya.
Bukti yang paling kasat mata, kurang bekal moral apa rekan2 yang ada di departemen Agama
dan Departemen Pendidikan?!
Jepang dengan predikat negara paling tidak korup didapat bukan karena jepang telah berhasil
merobah moral bangsa atau penguasa2nya.
Usaha pencegahan dan atau pemberantasan tindak kejahatan di mana dan kapanpun, selalu
dengan perbaikan system di semua tingkatan-bukan dengan perbaikan moral.
Realisasi dari hal di atas akan sangat tergantung dari Good Will pemegang amanat rakyat-
dalam urusan ini adalah presiden/SBY dan yang duduk sebagai wakil kuasa rakyat/DPR.

-Menmanfaatkan jenderal2 ketiga Angkatan untuk mem back up dan mendukung Polri dalam
proses ini karena perilaku, varietas dan daya dukung perilaku korupsi sudah demikian
rupa sehingga bila diibaratkan Monster , sudah kebal terhadap upaya2 konvensional.
Setiap usaha ke arah perbaikan, betapapun kecilnya, selalu kandas karena disadari atau tidak
ada upaya2 di bawah permukaan yang tak lain adalah kaki tangan pemegang kuasa korupsi
untuk menjegal sebelum upaya itu mendekati sasaran.
Mulai dari pengangkatan jaksa "agung" sampai dengan pengangkatan Kapolri di waktu-waktu
yang lalu sebagian dari contoh.
Perlu tindakan Emergency dengan Shock Therapy sehingga didapat efek deterent terhadap dengan kaki tangan pelaku korupsi

Sekiranya saran ini visible dan bisa diterima SBY dan membutuhkan dukungan moral secara
Nasional, saya yakin semua komponen masyarakat siap.
Hambatan hukum dan lain-lain terhadap masalah ini, saya punya pendapat yang debatable.

Kami sudah terlalu lelah menunggu dan menunggu Reformasi Total Sytem Ketatanegaraan ke arah yang lebih beradap demi masa depan bangsa, anak2 kita

(Selamat malam SBY-Kalla, Selamat malam Para Jenderal: Indonesia menunggu kemauan baik dan peran anda. Tuhanpun sudah(mudah2an salah) enggan
campur tangan dalam upaya mengentaskan Indonesia dari keterpurukan hampir di seluruh sendi2 kehidupan-akibat dari dosa kolektif sebagian besar bangsa ini.