Wednesday, November 04, 2009

Azas Legalitas versus Rasa Keadilan

Diskusi anggota TPF kasus KPK Komaruddin Hidayat, Imam Prasodjo(Sosiolog)Egi Sujana(Ketua Advokat), B Garuda Nusantara terkait pembebasan Anggodo Widjoyo dari dugaan dia sebagai aktor rekayasa Delegimitasi KPK(melalui penonaktifan/penahanan Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah dengan tuduhan Penyalah Gunaan Wewenang).

Dari diskusi hari ini (metro tv), tercermin bagaimana terpuruknya sistem hukum kita-ternyata, sehingga bekal Rasa Keadilan yang ideal, masyarakat musti lebih sabar sekaligus tidak enggan mengawal proses Reformasi yang masih dalam kondisi demikian.
Dari terkuaknya rekaman(yang menjijikkan itu), mudah2an terbukalah mata dan hati kita untuk mengawal perbaikan negeri ini.

Eggie Sujana: Penyadapan pembicaraan antara Anggodo dengan seorang advokatnya(yang kemudian mengadu ke dia sebagai petinggi advokat) melanggar azas legalitas pasal/ayat terkeiat kewenangan KPK.

Anggodo is nothings: ada aktor di atas yang perlu dibuktikan siapa itu.

Komaruddin Hidayat: Terlalu mengutamakan Azas legalitas/teks hukum(apalagi saat pembuatannya 'sengaja' dibuat celah > pasal karet-eska), maka Ruh Keadilan akan sirna dan mengusik Rasa Keadilan masyarakat

Akan terjadi deapressiasi politik, jika kasus ini tak ditangani secara fair oleh lembaga pemerintah.

Imam Prasodjo: Analog privacy Suami-Istri untuk mempermasalahkan azas legalitas yang mengkesampingkan kepentingan yang lebih besar: Rasa Keadilan dan Hukum itu sendiri.
Seorang istri yang mencurigai suami yang begitu getol sms mirip abg, menjadi syah jika dia melanggar privacy suami-apalagi memang terbukti ada WIL dalam kegiatan sms ria itu.
Demikian juga yang senada dengan analog di atas adalah dalam kasus citra rekayasa yang tersirat dalam rekaman pembicaraan Anggodo dengan beberapa pejabat tinggi lembaga penegak hukum(Kejaksaan-Polri).

Mendiskripsikan ada dua jenis advokat, yakni advokat Hitam dan Putih, setelah mendengar argumen Eggie Sudjana yang selalu cenderung menekankan azas legalitas dan terkesan mengkesamping rasa keadilan(ruh hukum). Eggie Sudjana tersinggung atas paparan pendapat Imam, namun sedikit 'cair' setelah Imam menyatakan tak bermasud memasukkan Eggie Sudjana ke advokat kelas hitam(Eggie menyatakan bisa menjadi advokat putih).


Breaking News: Adnan Buyung yang telah wanti2 berpersan agar jangan sampai Anggodo dilepaskan, kecewa berat, mengingat hal demikian akan berakibat respon masyarakat yang mungkin tak terkendali.

Kita tunggu perkembangannya.
Mudah2an masih ada harapan baik.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home