Tuesday, November 03, 2009

Deligimitasi Lembaga KPK

Judul di atas saya comot dari ungkapan seorang praktisi hukum Bambang W tanggal 3 Nop 2009, terkait 'kemajuan' penanganan kasus yang melibatkan oknum penguasa di banyak lembaga penegak hukum, menyusul kontroversi penahanan Bibit Riyanto dan Chandra sebagai tersangka penyalah gunaan wewenang sebagai oknum pimpinan KPK.

Sejalan dengan ruh yang mendasari pembuatan blog khusus yang sederhana ini, marilah kita cermati proses hukum yang memberi harapan akan semakin tegaknya Hukum di negara ini karena melibatkan suara khalayak sebagai pengawal keadilan.

Buah kesekian dari proses Reformasi di tahun ke sepuluh.

Mari.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home