Wednesday, November 04, 2009

Anggodo Widjoyo Belum Bebas Rupanya.

Kekecewaan Adnan Buyung Nasution sebagai anggota TPF kasus KPK, yang juga kekecewaan jutaan takyat rupanya terobati(setidaknya untuk sesaat):

Anggodo Widjoyo belum dibebaskan dan konon masih ada di mabes Polri, demikian ucap Kapolri pagi ini, sekalipun simpang siur dengan informasi semalam yang menyatakan bahwa belum cukup bukti bagi Anggoro untuk dijadikan tersangka.

Apa dan bagaimanapun masih ada harapan, sekalipun berdasarkan track penanganan kasus seperti ini di waktu2 lalu selalu berakhir dengan amat mengecewakan khalayak ramai.
Penyebab hal demikian bisa terjadi, rupanya sekarang mulai terkuak: Bagaimana hal busuk yang berlindung di bawah ketiak Azas Legalitas/prosedural telah dengan cukup canggih ditelanjangi.

Indikasi pengunduran diri Susno Duaji(Reskrim mabes Polri) dan Ritonga(wakil Jaksa Agung), sedikitnya menjadi bahan kajian menarik bagi yang mengamati perkembangan Kemajuan proses hukum yang spektakuler ini.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home